Iklan HPN TA. 2022 di Sekwan Belum Dibayar, Ketua DPRD Kab Bogor: Minta Keterangan ke Pengguna Anggarannya

    Iklan HPN TA. 2022 di Sekwan Belum Dibayar, Ketua DPRD Kab Bogor: Minta Keterangan ke Pengguna Anggarannya

    KAB.BOGOR, - Sejumlah awak di Kab. Bogor mempertanyakan terkait pembayaran iklan HPN TA. 2022 di Sekwan DPRD yang sampai sekarang belum juga dibayar oleh pihak terkait. Kasubag Humas Sekwan, Jumilah yang beberapa kali dikonfirmasi awak media selalu memberikan jawaban yang sama dan tidak pasti.

    “ Dalam proses Pak, ” jawab Jumilah saat dikonfirmasi via WhatsApp. 

    Yang menjadi sorotan utama dan pertanyaan awak media yaitu ada perbedaan nominal dalam pembayaran untuk iklan yang tayang di media lokal dan nasional baik itu cetak maupun online. Saat ditanya kenapa ada perbedaan dalam nilai pembayaran antara 5 juta dan 2.5 juta, Jumilah menjelaskan bahwa itu untuk media cetak.

    “Itu media cetak pak, kalau online iklan 1 juta kurangi PPn dan PPh, ” terang nya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kab.Bogor, Rudi Susmanto yang dimintai tanggapannya terkait hal ini menyarankan agar mengkonfirmasi langsung ke Pengguna Anggaran (PA) yaitu Sekwan.

    “Minta keterangan ke Pengguna Anggarannya ya Bang, suruh semua media yang belum dibayar kontak Sekwan, Saya sudah kontak seluruh kepala bagian buat beresin, ” jelas Rudi, Selasa, (26/4).

    Dilansir dari SiRUP - LKPP Kab.Bogor, biaya anggaran publikasi di Sekwan DPRD Kab.Bogor bernilai 3 Milyar lebih. Dengan rincian spesifikasi pekerjaan: Dokumentasi (Video), Publikasi koran lokal harian, Publikasi (Majalah Lokal), Publikasi Online sebesar nilai Pagu Rp. 2.630.000.000, -.Sementara untuk belanja surat kabar/majalah harian lokal dengan nilai Pagu Rp.544.793.700. Semua anggaran ini bersumber dari APBD tahun 2022. ( LUKY )

    Kab. Bogor JAWA BARAT
    Lukman Hakim

    Lukman Hakim

    Artikel Sebelumnya

    Apa Perbedaan Amil Zakat dan Panitia Zakat

    Artikel Berikutnya

    Center for Budget Analysis (CBA) Dorong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba : Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
    Respon Cepat Tim Kesehatan Satgas Yonif 715/Mtl
    Polda Jabar Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

    Ikuti Kami